POLITIK INDONESIA AWAL KEMERDEKAAN hingga 1950

POLITIK INDONESIA
AWAL KEMERDEKAAN hingga 1950


A.    SISTEM PEMERINTAHAN PADA AWAL KEMERDEKAAN
      Perkembangan pemerintahan sejak awal kemerdekaan hingga sekarang :
  1. Masa Presidensiil    : 12 September 1945 sampai 14 November 1945
  2. Masa Parlementer   : 14 November 1945 sampai 27 Desember 1949
                                    27 Desember 1949 sampai 17 Agustus 1950 (NKRI)
  1. Masa Liberal             : 17 Agustus 1950 sampai 5 Juli 1959
  2. Masa Terpimpin       : 5 Juli 1959 sampai 11 Maret 1966
  3. Masa Orde Baru       : 11 Maret 1966 sampai 21 Mei 1998
  4. Masa Reformasi       : 22 Mei 1998 sampai sekarang

Sistem Pemerintahan Indonesia di awal masa Kemerdekaannya adalah Sistem PRESIDENSIIL. Sistem Pemerintahan ini sesuai dengan rumusan Undang-undang Dasar 1945, dimana Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dan kedudukan mentri adalah sebagai pembantu presiden. “Menteri merupakan pembantu presiden (pemerintah) yang diangkat dan diberhentikan oleh presiden, sehingga menteri bertanggungjawab kepada presiden”.
        
         Untuk melengkapi pemerintahan Indonesia dibentuklah departemen dan kementrian. Seharusnya pembentukan kementrian diserahkan pada presiden tetapi untuk negara Indonesia yang baru merdeka ini pembentukan Departemen dan Susunan Kementrian Negara diserahkan pada panitia kecil (Ahmad Subardjo, Sutardjo Kartohadikusumo,Kasman Singodimejo). Akhirnya berdasarkan sidang PPKI tanggal 19 Agustus 1945 pada tanggal 12 September 1945 dibentuklah Kabinet Presidensiil (Kabinet RI I) dengan 12 departemen dengan 4 menteri negara. Sementara itu untuk melengkapi pemerintahan maka wilayah Indonesia dibagi dalam 8 propinsi dengan 2 daerah istimewa dimana masing-masing wilayah mempunyai gubernur yang bertanggungjawab atas pelaksanaan dan pengambilan keputusan di daerah. (Baca di modul sebelumnya)
         Dalam perkembangannya karena pengaruh dari golongan sosialis yang ada dalam KNIP maka usia kabinet Presidensiil tidak lama yaitu sejak 12 September 1945 sampai 14 November 1945. Sejak tanggal 14 November 1945 Indonesia menggunakan sistem Kabinet PARLEMENTER dengan Perdana Menteri pertamanya yaitu Sutan Syahrir. Sistem Kabinet Parlementer inilah yang katanya sesuai dengan harapan bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia mengharapkan sistem pemerintahan Demokrasi dimana cirinya adalah adanya DPR (parlemen) yang anggota-anggotanya dipilih langsung oleh rakyat. Pola pemerintahan ini merupakan bentuk penerapan demokrasi yang ada di negara Belanda yang berdasarkan multipartai yaitu sistem pemerintahan parlementer. Jika menggunakan kabinet presidentil maka presiden berperan sebagai pemimpin kabinet dan kabinet bertanggungjawab kepada presiden. Tetapi jika menggunakan kabinet Parlementer maka presiden bertanggungjawab kepada parlemen (KNIP).
         Kabinet Parlementer ini terbentuk karena memang sebenarnya direncanakan oleh KNIP. Dimana “kabinet (menteri) bertanggungjawab langsung kepada KNIP (parlemen) dengan kekuasaan legislatifnya. Selain itu tujuan dibentuk kabinet Parlementer adalah untuk mengurangi peranan presiden yang dianggap terlalu besar.                                                                            




      
                              Sultan Syahrir                                       Badan KNIP     

         Untuk mewujudkan ambisi KNIP tersebut maka mulai dibentuknya Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia (BP-KNIP) pada 16 Oktober 1945 (Sidang KNIP I). Langkah selanjutnya adalah mengubah fungsi KNIP dari hanya sekedar badan penasehat menjadi badan legislatif yang sebenarnya dipegang MPR/DPR, disetujui dengan dikeluarkannya Maklumat Pemerintah No. X yang ditandatangani wakil presiden. Dengan dikeluarkan maklumat tersebut maka kekuasaan presiden berkurang yaitu hanya dalam bidang eksekutif saja. Sementara itu KNIP sebagai badan Legislatif menggantikan MPR dan DPR sebelum terbentuk.
         Selain kedua hal tersebut KNIP juga mengusulkan pembentukan partai politik sebanyak-banyaknya sebagai sarana untuk penyaluran aspirasi dan paham yang berkembang di masyarakat. Usulan tersebut disetujui dengan mengeluarkan Maklumat Pemerintah No. 3 tanggal 3 November 1945 tentang anjuran pembentukan partai-partai politik.
Adapun partai-partai yang berhasil dibentuk adalah Partai Nasional Indonesia (PNI), Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi), Partai Komunis Indonesia (PKI), Partai Buruh Indonesia (PBI), Partai Rakyat Jelata (PRJ), Partai Sosialis Indonesia (Parsi/PSI), Persatuan Rakyat Marhaen(Permai), Partai Rakyat Sosialis (Paras), Partai Kristen Indonesia (Parkindo), Partai Katolik Republik Indonesia (PKRI).

Terbentuknya kabinet Syahrir (parlementer I) merupakan suatu bentuk penyimpangan pertama pemerintah RI terhadap ketentuan UUD 1945. Sebab dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa “pemerintahan harus dijalankan menurut sistem kabinet Prsesidensiil, dimana menteri sebagai pembantu presiden” sementara itu pelaksanaannya” mentri (kabinet) bertanggungjawab langsung pada parlemen (KNIP)”. Karena menggunakan sistem parlementer maka kabinet dan parlemen (KNIP) selalu bersaing untuk memperebutkan pengaruh dan kedudukan. Akibatnya sering terjadi pergantian kabinet karena dijatuhkan oleh parlemen (KNIP).

B.    PERKEMBANGAN KABINET MASA PARLEMENTER
Pergantian kabinet dalam kurun waktu 1945-1950 adalah sebagai berikut.
  1. Kabinet Presidensiil pertama       : 12 September 1945 - 14 November 1945
  2. Kabinet Syahrir I                       : 14 November 1945 - 12 Maret 1946
  3. Kabinet Syahrir II                     : 12 Maret 1946 – 20 Oktober 1946
  4. Kabinet Syahrir III                    : 20 Oktober 1946 – 27 Juni 1947
  5. Kabinet Amir Syarifuddin I     : 3 Juli 1947 – 11 November 1947
  6. Kabinet Amir Syarifuddin II   : 11 November 1947 – 29 Januari 1948
  7. Kabinet Hatta I (Presidentil)  : 29 Januari 1948 – 4 Agustus 1948
  8. Kabinet Darurat (PDRI)           : 19 Desember 1948 – 13 Juli 1949
  9. Kabinet Hatta II (Presidentil) : 4 Agustus 1949 sampai 20 Agustus 1949

Sistem pemerintahan awal kemerdekaan adalah sistem Presidensiil, yaitu kabinet dibentuk dan bertanggungjawab kepada presiden. Kedudukan presiden selain sebagai kepala negara juga sebagai kepala pemerintahan. Selanjutnya sistem Presidensiil berubah menjadi sistem Parlementer dimana presiden bertanggungjawab kepada parlemen dalam hal ini KNIP. Sitem Parlementer ditandai dengan terbentuknya kabinet dibawah pimpinan Perdana Menteri Sutan Syahrir, dilajutkan Amir Syarifuddin, dan terakhir Hatta.
1)     Kabinet Sutan Syahrir
Kabinet pertama masa Parlementer dibawah pimpinan Sutan Syahrir (golongan Sosialis).
Program dari kabinet ini adalah
*      Menjalankan roda pemerintahan Indonesia.
*      Meningkatkan kesejahteraan kehidupan rakyat Indonesia
*      Mengatasi konflik antara Indonesia dan Belanda secara damai.
Hasil dari kabinet ini,
ü  Dilakukan perundingan Indonesia-Belanda di Lingarjati.
ü  Disepakati perjanjian Lingarjati pada tanggal 10 November 1946.
Berakhirnya kabinet Syahrir,
ü  Akibat ketidaksetujuan, ketidakpuasan, dan kekecewaan dari berbagai tokoh politik akan hasil perundingan Linggarjati tersebut maka menimbulkan muncul berbagai gejolak politik.
ü  Akibatnya Sutan Syahrir menyerahkan mandatnya kepada presiden dan berakhirlah pemerintahan dari kabinet Sutan Syahrir.

2)    Kabinet Amir Syarifuddin
Presiden akhirnya menunjuk Amir Syarifuddin(golongan Sosialis). Program dari kabinet ini sama dengan kabinet Syahrir yaitu,
*      Menjalankan roda pemerintahan Indonesia.
*      Meningkatkan kesejahteraan kehidupan rakyat Indonesia
*      Mengatasi konflik antara Indonesia dan Belanda melalui jalur damai.
Hasil dari kabinet ini,
Ø  PBB bersedia membantu Indonesia menyelesaikan masalah konflik Indonesia-Belanda
Ø  Dibentuklah KTN (Komisi Tiga Negara) sebagai komisi perantara untuk mengatasi masalah konflik Indonesia-Belanda.
Ø  Dilakukan perundingan Renville dan disepakatinya perjanjian Renville
Berakhirnya kabinet Amir Syarifuddin,
Ø  Amir Syarifuddin menyadari bahwa perjanjian Renville sangat merugikan Indonesia dan meminta agar presiden membatalkan perjanjian tersebut tetapi presiden tidak setuju.
Ø  Akibat ditolaknya permintaan Amir tersebut maka ia menyerahkan mandatnya kembali ke presiden dan membentuk Front Demokrasi Rakyat (FDR).
Ø  FDR bergabung dengan PKI dibawah pimpinan Muso dan melakukan pemberontakan pada tahun 1948 di Madiun.

3)    Kabinet Hatta
Presiden menunjuk Hatta untuk membentuk kabinet baru sekaligus sebagai kabinet terakhir pada masa Parlementer. Program kabinet ini yaitu,
*      Penyelesaian konflik Indonesia-Belanda secepat mungkin.
Hasil dari kabinet ini,
v  Terjadi Konferensi Meja Bundar (KMB) pada tanggal 27 Desember 1949.
v  Berakhirlah konflik Indonesia-Belanda.
v  Penyerahan kedaulatan atas wilayah Indonesia dari pemerintah kerajaan Belanda dalam bentuk Republik Indonesia Serikat (RIS).
v  Indonesia mendapat pengakuan sebagai negara merdeka yang berdaulat dari kerajaan Merdeka.
v  Segala urusan yang berhubungan dengan Indonesia merupakan urusan intern Indonesia sehingga negara lain tidak dapat ikut campur tangan dalam masalah Indonesia.

C.    PERKEMBANGAN IDEOLOGI DAN PARTAI POLITIK MASA PARLEMENTER
Awalnya hanya ada 1 partai politik yang ada yaitu Partai Nasional Indonesia (PNI) tapi berdasarkan Maklumat Pemerintah No. 3 tanggal 3 November 1945 tentang anjuran pembentukan partai-partai politik didasarkan dari berbagai aliran yang ada dalam masyarakat. Selanjutnya muncullah partai-partai politik dengan ideologinya masing-masing. Sehingga sejak saat itu Indonesia menganut sistem Multipartai. Partai-partai tersebut adalah sebagai berikut.


*     Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi)
*     Partai Nasional Indonesia (PNI)
*     Partai Komunis Indonesia (PKI)
*     Partai Buruh Indonesia (PBI)
*     Partai Rakyat Jelata (PRJ/Murba)
*     Partai Sosialis Indonesia (Parsi/PSI)
*     Persatuan Rakyat Marhaen(Permai)
*     Partai Rakyat Sosialis (Paras)
*     Partai Kristen Indonesia (Parkindo)
*     Partai Katolik Republik Indonesia (PKRI).

Apabila partai-partai tersebut dikelompokkan berdasarkan ideologinya maka terdapat kelompok partai dengan ideologi sebagai berikut.
  1. Ideologi bersifat Nasionalisme
Partai yang mendasarkan ideologinya bersifat nasionalis adalah Partai Nasional Indonesia (PNI).
Dasar perjuangan partai yang ideologinya nasionalis adalah lebih pada faktor kemanusiaan, yang mengutamakan tercapainya kesatuan bangsa.
Tujuan dari partai beridelogi nasionalis adalah mengutamakan terwujudnya kebebasan nasional sebab kebebasan nasional merupakan pintu gerbang ke arah kemakmuran suatu bangsa.
Penting dilakukan hubungan dengan dunia internasional, tugas bangsa untuk membentuk suatu komunitas bangsa yang bebas dari dominasi dan tekanan bangsa asing baik dalam politik, ekonomi, maupun budaya.
  1. Ideologi bersifat Agama
Dasar dari partai yang ideologinya bersifat agama adalah perjuangan yang dilakukan mengutamakan penyebaran dan penerapan kaidah-kaidah atau hukum-hukum yang berlaku pada agama bersangkutan.
Partai yang berideologi keagamaan di Indonesia diantaranya :
*      Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) dan Partai Nahdlatul Ulama yang beraliran Islam
*      Partai Katolik Republik Indonesia (PKRI) yang beraliran agama Katolik
*      Partai Kristen Indonesia (Parkindo) yang beraliran agama Kristen.
  1. Ideologi bersifat Sosialisme-Komunisme
Dasar perjuangan partai yang berideologi sosialisme-komunisme adalah internasionalisme atau kemanusiaan. Mereka menjunjung tinggi doktrin komunisme.
Partai berideologi komunisme terbesar di Indonesia adalah Partai Komunis Indonesia (PKI). Sementara itu yang beraliran sosialis adalah Partai Sosialis Indonesia (Parsi/PSI) dan Partai Rakyat Sosialis (Paras).
Sejak awal kemerdekaan partai ini berkembang dengan pesat, terbukti pada saat Pemilu 1955 termasuk dalam 4 besar partai yang meraih suara terbanyak. PKI melakukan berbagai pemberontakan seperti tahun 1948, dan terbesar tahun 1965. Akibat pemberontakannya tahun 1965 maka PKI dinyatakan sebagai partai terlarang di Indonesia.
Dampaknya ideologi komunis dinyatakan sebagai ideologi yang haram untuk dipelajari dan disebarkan selama masa pemerintahan orde baru dibawah pimpinan Suharto.

Dampak dengan munculnya banyak partai tersebut dapat terasa langsung bagi KNIP sebab perwakilan partai tersebut duduk dalam badan pekerja KNIP.
Dengan sistem multi partai ini menunjukkan bahwa antusiasme dan kesadaran berpolitik rakyat Indonesia saat itu sanagat baik sehingga mereka menunjukkan keragaman ideologi yang ada.
Keragaman ideologi tercermin dalam hasil pemilu pertama 1955, dimana 4 partai politik memenangkan suara terbanyak yaitu PNI, Masyumi, NU, dan PKI.
Lahirnya partai politik tersebut menjadi peletak dasar demokrasi di Indonesia.









  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to "POLITIK INDONESIA AWAL KEMERDEKAAN hingga 1950"

Posting Komentar