POLITIK INDONESIA AWAL KEMERDEKAAN hingga 1950
AWAL KEMERDEKAAN hingga 1950
A.
SISTEM PEMERINTAHAN
PADA AWAL KEMERDEKAAN
Perkembangan pemerintahan sejak awal kemerdekaan hingga
sekarang :
- Masa Presidensiil :
12 September 1945 sampai 14 November 1945
- Masa Parlementer :
14 November 1945 sampai 27 Desember 1949
27 Desember 1949
sampai 17 Agustus 1950 (NKRI)
- Masa Liberal : 17 Agustus 1950 sampai 5 Juli 1959
- Masa Terpimpin : 5 Juli 1959 sampai 11 Maret 1966
- Masa Orde Baru : 11 Maret 1966 sampai 21 Mei 1998
- Masa Reformasi : 22 Mei 1998 sampai sekarang


Untuk melengkapi pemerintahan Indonesia dibentuklah
departemen dan kementrian. Seharusnya pembentukan kementrian diserahkan pada
presiden tetapi untuk negara Indonesia yang baru merdeka ini pembentukan
Departemen dan Susunan Kementrian Negara diserahkan pada panitia kecil (Ahmad
Subardjo, Sutardjo Kartohadikusumo,Kasman Singodimejo). Akhirnya berdasarkan
sidang PPKI tanggal 19 Agustus 1945 pada tanggal 12 September 1945 dibentuklah Kabinet Presidensiil (Kabinet RI I)
dengan 12 departemen dengan 4 menteri negara. Sementara itu untuk melengkapi
pemerintahan maka wilayah Indonesia dibagi dalam 8 propinsi dengan 2 daerah
istimewa dimana masing-masing wilayah mempunyai gubernur yang bertanggungjawab
atas pelaksanaan dan pengambilan keputusan di daerah. (Baca di modul sebelumnya)
Dalam perkembangannya karena pengaruh dari
golongan sosialis yang ada dalam KNIP maka usia kabinet Presidensiil tidak lama
yaitu sejak 12 September 1945 sampai 14 November 1945. Sejak tanggal 14 November 1945 Indonesia menggunakan
sistem Kabinet PARLEMENTER dengan
Perdana Menteri pertamanya yaitu Sutan
Syahrir. Sistem Kabinet Parlementer inilah yang katanya sesuai dengan
harapan bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia mengharapkan sistem pemerintahan
Demokrasi dimana cirinya adalah adanya DPR (parlemen) yang anggota-anggotanya
dipilih langsung oleh rakyat. Pola pemerintahan ini merupakan bentuk penerapan
demokrasi yang ada di negara Belanda yang berdasarkan multipartai yaitu sistem pemerintahan parlementer. Jika menggunakan
kabinet presidentil maka presiden berperan sebagai pemimpin kabinet dan kabinet
bertanggungjawab kepada presiden. Tetapi jika menggunakan kabinet Parlementer
maka presiden bertanggungjawab kepada parlemen (KNIP).
Kabinet Parlementer
ini terbentuk karena memang sebenarnya direncanakan oleh KNIP. Dimana “kabinet (menteri) bertanggungjawab langsung
kepada KNIP (parlemen) dengan kekuasaan legislatifnya. Selain itu tujuan
dibentuk kabinet Parlementer adalah untuk mengurangi peranan presiden yang
dianggap terlalu besar.
Sultan Syahrir Badan KNIP
Untuk mewujudkan
ambisi KNIP tersebut maka mulai dibentuknya Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia (BP-KNIP) pada 16 Oktober
1945 (Sidang KNIP I). Langkah selanjutnya adalah mengubah fungsi KNIP dari hanya sekedar badan penasehat menjadi
badan legislatif yang sebenarnya dipegang MPR/DPR, disetujui dengan
dikeluarkannya Maklumat Pemerintah No. X yang ditandatangani wakil presiden.
Dengan dikeluarkan maklumat tersebut maka kekuasaan presiden berkurang yaitu
hanya dalam bidang eksekutif saja. Sementara itu KNIP sebagai badan Legislatif menggantikan MPR dan DPR sebelum
terbentuk.
Selain kedua hal
tersebut KNIP juga mengusulkan pembentukan partai politik sebanyak-banyaknya
sebagai sarana untuk penyaluran aspirasi dan paham yang berkembang di
masyarakat. Usulan tersebut disetujui dengan mengeluarkan Maklumat Pemerintah
No. 3 tanggal 3 November 1945 tentang anjuran pembentukan partai-partai politik.
Adapun partai-partai yang berhasil dibentuk adalah Partai Nasional Indonesia (PNI), Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi), Partai Komunis Indonesia (PKI), Partai
Buruh Indonesia (PBI), Partai Rakyat
Jelata (PRJ), Partai Sosialis
Indonesia (Parsi/PSI), Persatuan
Rakyat Marhaen(Permai), Partai Rakyat
Sosialis (Paras), Partai Kristen
Indonesia (Parkindo), Partai Katolik
Republik Indonesia (PKRI).
Terbentuknya kabinet Syahrir (parlementer I) merupakan suatu bentuk penyimpangan pertama pemerintah RI terhadap
ketentuan UUD 1945. Sebab dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa “pemerintahan harus
dijalankan menurut sistem kabinet Prsesidensiil, dimana menteri sebagai
pembantu presiden” sementara itu pelaksanaannya” mentri (kabinet)
bertanggungjawab langsung pada parlemen (KNIP)”. Karena menggunakan sistem
parlementer maka kabinet dan parlemen (KNIP) selalu bersaing untuk
memperebutkan pengaruh dan kedudukan. Akibatnya sering terjadi pergantian
kabinet karena dijatuhkan oleh parlemen (KNIP).
B.
PERKEMBANGAN KABINET
MASA PARLEMENTER
Pergantian kabinet dalam kurun waktu 1945-1950 adalah sebagai berikut.
- Kabinet Presidensiil pertama : 12 September 1945 - 14 November 1945
- Kabinet Syahrir I :
14 November 1945 - 12 Maret 1946
- Kabinet Syahrir II :
12 Maret 1946 – 20 Oktober 1946
- Kabinet Syahrir III :
20 Oktober 1946 – 27 Juni 1947
- Kabinet Amir Syarifuddin I : 3 Juli 1947 – 11 November 1947
- Kabinet Amir Syarifuddin II : 11 November 1947 – 29 Januari 1948
- Kabinet Hatta I (Presidentil) : 29 Januari 1948 – 4 Agustus 1948
- Kabinet Darurat (PDRI) : 19 Desember 1948 – 13 Juli 1949
- Kabinet Hatta II (Presidentil) : 4 Agustus 1949 sampai 20 Agustus 1949
Sistem pemerintahan awal kemerdekaan adalah sistem Presidensiil, yaitu
kabinet dibentuk dan bertanggungjawab kepada presiden. Kedudukan presiden
selain sebagai kepala negara juga sebagai kepala pemerintahan. Selanjutnya sistem
Presidensiil berubah menjadi sistem Parlementer dimana presiden
bertanggungjawab kepada parlemen dalam hal ini KNIP. Sitem Parlementer ditandai
dengan terbentuknya kabinet dibawah pimpinan Perdana Menteri Sutan Syahrir,
dilajutkan Amir Syarifuddin, dan terakhir Hatta.
1)
Kabinet Sutan
Syahrir

Program
dari kabinet ini adalah



Hasil dari kabinet ini,
ü Dilakukan perundingan
Indonesia-Belanda di Lingarjati.
ü Disepakati
perjanjian Lingarjati pada tanggal 10 November 1946.
Berakhirnya kabinet Syahrir,
ü Akibat
ketidaksetujuan, ketidakpuasan, dan kekecewaan dari berbagai tokoh politik akan
hasil perundingan Linggarjati tersebut maka menimbulkan muncul berbagai gejolak
politik.
ü Akibatnya Sutan
Syahrir menyerahkan mandatnya kepada presiden dan berakhirlah pemerintahan dari
kabinet Sutan Syahrir.
2)
Kabinet Amir
Syarifuddin




Hasil dari kabinet ini,
Ø PBB bersedia
membantu Indonesia menyelesaikan masalah konflik Indonesia-Belanda
Ø Dibentuklah KTN
(Komisi Tiga Negara) sebagai komisi perantara untuk mengatasi masalah konflik
Indonesia-Belanda.
Ø Dilakukan
perundingan Renville dan disepakatinya perjanjian Renville
Berakhirnya
kabinet Amir Syarifuddin,
Ø Amir Syarifuddin menyadari
bahwa perjanjian Renville sangat merugikan Indonesia dan meminta agar presiden
membatalkan perjanjian tersebut tetapi presiden tidak setuju.
Ø Akibat ditolaknya
permintaan Amir tersebut maka ia menyerahkan mandatnya kembali ke presiden dan
membentuk Front Demokrasi Rakyat (FDR).
Ø FDR bergabung dengan
PKI dibawah pimpinan Muso dan melakukan pemberontakan pada tahun 1948 di
Madiun.
3)
Kabinet Hatta


Hasil dari kabinet ini,
v Terjadi Konferensi
Meja Bundar (KMB) pada tanggal 27 Desember 1949.
v Berakhirlah konflik
Indonesia-Belanda.
v Penyerahan
kedaulatan atas wilayah Indonesia dari pemerintah kerajaan Belanda dalam bentuk
Republik Indonesia Serikat (RIS).
v Indonesia mendapat
pengakuan sebagai negara merdeka yang berdaulat dari kerajaan Merdeka.
v Segala urusan yang
berhubungan dengan Indonesia merupakan urusan intern Indonesia sehingga negara
lain tidak dapat ikut campur tangan dalam masalah Indonesia.
C.
PERKEMBANGAN
IDEOLOGI DAN PARTAI POLITIK MASA PARLEMENTER
Awalnya
hanya ada 1 partai politik yang ada yaitu Partai Nasional Indonesia (PNI) tapi
berdasarkan Maklumat Pemerintah No. 3 tanggal 3 November 1945 tentang anjuran
pembentukan partai-partai politik didasarkan dari berbagai aliran yang ada
dalam masyarakat. Selanjutnya muncullah partai-partai politik dengan
ideologinya masing-masing. Sehingga sejak saat itu Indonesia menganut sistem
Multipartai. Partai-partai tersebut adalah sebagai berikut.











Apabila
partai-partai tersebut dikelompokkan berdasarkan ideologinya maka terdapat kelompok
partai dengan ideologi sebagai berikut.
- Ideologi
bersifat Nasionalisme

Dasar
perjuangan partai yang ideologinya nasionalis adalah lebih pada faktor kemanusiaan,
yang mengutamakan tercapainya kesatuan bangsa.
Tujuan
dari partai beridelogi nasionalis adalah mengutamakan terwujudnya kebebasan
nasional sebab kebebasan nasional merupakan pintu gerbang ke arah kemakmuran
suatu bangsa.
Penting
dilakukan hubungan dengan dunia internasional, tugas bangsa untuk membentuk
suatu komunitas bangsa yang bebas dari dominasi dan tekanan bangsa asing baik
dalam politik, ekonomi, maupun budaya.
- Ideologi
bersifat Agama

Partai
yang berideologi keagamaan di Indonesia diantaranya :



- Ideologi
bersifat Sosialisme-Komunisme

Partai
berideologi komunisme terbesar di Indonesia adalah Partai Komunis Indonesia (PKI). Sementara itu yang beraliran sosialis
adalah Partai Sosialis Indonesia
(Parsi/PSI) dan Partai Rakyat Sosialis
(Paras).
Sejak
awal kemerdekaan partai ini berkembang dengan pesat, terbukti pada saat Pemilu
1955 termasuk dalam 4 besar partai yang meraih suara terbanyak. PKI melakukan
berbagai pemberontakan seperti tahun 1948, dan terbesar tahun 1965. Akibat
pemberontakannya tahun 1965 maka PKI dinyatakan sebagai partai terlarang di
Indonesia.
Dampaknya
ideologi komunis dinyatakan sebagai ideologi yang haram untuk dipelajari dan
disebarkan selama masa pemerintahan orde baru dibawah pimpinan Suharto.
Dampak
dengan munculnya banyak partai tersebut dapat terasa langsung bagi KNIP sebab
perwakilan partai tersebut duduk dalam badan pekerja KNIP.
Dengan
sistem multi partai ini menunjukkan bahwa antusiasme dan kesadaran berpolitik
rakyat Indonesia saat itu sanagat baik sehingga mereka menunjukkan keragaman
ideologi yang ada.
Keragaman
ideologi tercermin dalam hasil pemilu pertama 1955, dimana 4 partai politik
memenangkan suara terbanyak yaitu PNI, Masyumi, NU, dan PKI.
Lahirnya partai politik tersebut menjadi peletak dasar
demokrasi di Indonesia.
0 Response to "POLITIK INDONESIA AWAL KEMERDEKAAN hingga 1950"
Posting Komentar