Konflik Indonesia Belanda melalui Jalur Diplomasi
PERJUANGAN MENYELESAIKAN KONFLIK INDONESIA-BELANDA
MELALUI JALUR DIPLOMASI
STANDAR KOMPETENSI
Menganalisis perjuangan bangsa Indonesia sejak proklamasi hingga
lahirnya Orde Baru
KOMPETENSI DASAR
Menganalisis perkembangan ekonomi-keuangan dan
politik pada masa awal kemerdekaan sampai tahun 1950
1.
Mengungkapkan
mengapa Belanda masih ingin berkuasa di Indonesia
2.
Menganalisis berbagai upaya
Belanda untuk mendapatkan kembali Indonesia
3.
Menganalisis upaya
bangsa Indonesia dalam menghadapi konflik dengan Belanda
melalui jalur diplomatik.
4.
Mengungkapkan
mengapa upaya melalui jalur perundingan awalnya kurang berhasil
5.
Menyimpulkan upaya Indonesia
untuk kembali ke bentuk NKRI
APRESEPSI
DAN MOTIVASI
Pada tanggal
17 Agustus 1945, Negara Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Meskipun
Indonesia sudah merdeka tetapi ternyata Belanda tidak juga mau melepaskan Indonesia,
Belanda masih ingin menguasai Indonesia. Meskipun sejak 1942 Belanda sudah
tidak berkuasa di Indonesia karena Indonesia berada di bawah kekuasaan Jepang.
Selama Indonesia dibawah kekuaaan Jepang, Belanda menghimpun kekuatan untuk
mengambil alih kembali Indonesia. Pada akhirnya Belanda mendapat kesempatan
ketika Jepang mengalami kekalahan dalam perang melawan sekutu dan harus
menyerahkan kekuasaannya di Indonesia.
Pasukan
sekutu yang bertugas mengambil alih kekuasaan Belanda di Indonesia adalah Inggris.
Akan tetapi karena ambisinya untuk menguasai kembali Indonesia maka Belanda
mengunakan segala cara untuk dapat kembali berkuasa di Indonesia.
Bagaimana
upaya Belanda untuk kembali mengambil
alih Indonesia?
Berhasilkah
upaya Belanda untuk berkuasa kembali di Indonesia?
Apa yang
dilakukan Indonesia untuk menghadapi keinginan Belanda yang masih ingin
berkuasa tersebut?
A.
KEDATANGAN
serta UPAYA SEKUTU untuk MENGAMBILALIH INDONESIA
Setelah
Perang psifik berakhir dan Jepang kalah dalam menghadapi sekutu, maka Jepang
meyerahkan kekuasaannya pada sekutu. Pasukan sekutu yang bertugas menangani
Indonesia adalah Tentara Kerajaan Inggris. Pasukan tersebut terdiri dari 2,
yaitu :
·
SEAC (South East Asia Command) dipimpin oleh
Laksamana Lord Louis Mounbatten untuk wilayah Indonesia bagian Barat. Mendarat
di Indonesia tanggal 22 September 1945.
·
SWPC (South West Pasific Command) untuk
wilayah Indonesia bagian Timur.
Dalam
melaksanakan tugasnya di Indonesia bagian barat, Mounbatten membentuk AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies)
dipimpin oleh Letnan Jenderal Philip Christison.
Tugas AFNEI adalah sebagai berikut.
- Menerima penyerahan dari tangan Jepang.
- Membebaskan para tawanan perang dan interniran
Sekutu.
- Melucuti dan mengumpulkan orang Jepang untuk
kemudian dipulangkan.
- Menegakkan dan mempertahankan keadaan damai untuk
kemudian diserahkan kepada pemerintahan sipil.
- Menghimpun keterangan tentang penjahat perang dan
menuntut mereka di depan pengadilan Sekutu.
Kedatangan
AFNEI ke Indonesia didahului oleh kelompok penghubung yang dipimpin Mayor
Geenhalg yang tiba di Jakarta tanggal 8 September 1945. Ia bertugas
mempersiapkan markas Besar sekutu di Jakarta. Kedatangannya disul oleh Kapal
Perang Inggris Cumberland dibawah pimpinan Laksamana Peterson yang berlabuh di
Tanjung Priok pada tanggal 29 September 1945 dan disusul oleh kapal perang
Belanda, Tromp.
Kedatangan
sekutu awalnya disambut baik (netral) oleh pemimpin Indonesia sebab melihat
tugas yang dibawanya. Namun setelah mengetahui bahwa ternyata sekutu membawa
NICA (Netherlands Indies Civil Administration) maka Indonesia mulai curiga dan
meragukan maksud kedatangan pasukan sekutu tersebut.
Kecurigaan
tersebut disebabkan karena:
NICA adalah pegawai sipil pemerintah Hindia-Belanda yang
dipersiapkan untuk mengambil alih pemerintahan sipil di Indonesia.
Dugaan bahwa Belanda mau menegakkan kembali kekuasaannya
di Indonesia sebab Belanda masih merasa memiliki hak di Indonesia.
NICA mempersenjatai orang-orang KNIL yang baru dilepaskan
dari tawanan Jepang.
Bekas interniran juga menuntut kembali barang-barang
miliknya.
Akhirnya Panglima AFNEI, Christison mengakui kemerdekaan Indonesia secara
de facto pada tanggal 1 Oktober 1945. Sehingga para pejabat daerahpun menerima
pasukan AFNEI dan bersedia membantu tugas AFNEI.
Pelaksanaannya di daerah-daerah yang didatangi pasukan sekutu terjadi
insiden dan pertempuran dari pihak RI. Hal tersebut disebabkan karena pasukan
sekutu tidak sungguh-sungguh menghormati kedaulatan RI meskipun telah
menyampikan bahwa tidak akan mencampuri persoalan status kenegaraan Indonesia.
Sementara pihak sekutu merasa kewalahan dan menuduh pemerintah RI tidak mampu
menegakkan keamanan dan ketertiban sehingga terorisme merajalela.
Keadaan tersebut dimanfaatkan oleh Belanda yang ingin menguasai kembali
Indonesia dengan membantu pihak sekutu dibawah pimpinan Panglima Angkatan
Perang Belanda, Lakasamana Helfrich.
Sejak saat itu terjadilah konflik antara sekutu dan para pejuang Indonesia,
seperti di Surabaya, Ambarawa, Medan, Bandung, Manado, Biak
B.
DUKUNGAN
DUNIA dalam MENGHADAPI KONFLIK INDONESIA-BELANDA
Dalam menghadapi masalah konflik Indonesia-Belanda maka Indonesia melakukan
upaya untuk menarik dukungan internasional melalui PBB. Adapun upaya indonesia
tersebut adalah sebagai berikut.
Tindakan langsung, dengan mengemukakan masalah Indonesia
di hadapan sidang Dewan Keamanan PBB.
Tindakan tidak langsung, dengan melakukan pendekatan dan
hubungan baik dengan negara-negara yang mendukung Indonesia dalam sidang PBB.
Usaha untuk menarik dukungan internasional lewat PBB
tersebut diantaranya :
·
Membina hubungan baik dengan Australia saat pasukan dari
negara tersebut terlibat dalam tugas AFNEI.
·
Membina hubungan baik dengan India yang dimulai dengan
mengirimkan bantuan beras sejak bulan Agustus 1946.
·
Membina Hubungan baik dengan Liga Arab.
·
Mengadakan pendekatan dengan negara-negara anggota Dewan
Keamanan PBB.
C.
LATAR
BELAKANG KONFLIK INDONESIA-BELANDA
Belanda masih ingin mengusai Indonesia sebab merasa bahwa Indonesia adalah
miliknya. Sehingga dia melakukan berbagai upaya guna mendapakan kembali
Indonesia, termasuk melalui perlawanan dan meja perundingan. Sejak 10 Februari
1946 telah terjadi perundingan antara Indonesia-Belanda sebelum selanjutnya
terjadi perundingan pendahuluan mengenai gencatan senjata Indonesia-Belanda pada
tanggal 7 Oktober 1946 sebelum selanjutnya terjadi perundingan Linggarjati.
Sementara itu pasukan sekutu telah mengosongkan daerah yang didudukinya dan
diganti oleh tentara Belanda. Pada tanggal 24 Oktober 1946, Inggris
mengosongkan Bogor, Palembang, Medan, dan Padang. Secara berangsur-angsur
pasukan sekutu ditarik dari Indonesia. Akhir November 1946 seluruh pasukan
sekutu telah meninggalkan Indonesia.
D.
PERJANJIAN
LINGGARJATI
Perundingan Linggarjati berlangsung tanggal 10 November 1946 di Linggarjati.
Perundingan Linggarjati merupakan perundingan antara RI dengan Komisi Umum
Belanda.
Delegasi Republik Indonesia
dipimpin oleh PM. Syahrir. Delegasi Belanda dipimpin oleh Schermerhorn.
Perundingan Linggarjati dipimpin oleh Lord Killearn di Inggris (sebagai perantara)
Tanggal 15 November 1946 naskah
persetujuan Linggarjati diumumkan di
Jakarta.
Museum
Linggarjati dan suasana saat perundingan
Hasil perundingan Linggarjati
adalah sebagai berikut.
Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan
wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura.
Belanda harus meninggalkan daerah de facto paling lambat tanggal 1 Januari
1949
Republik Indonesia dan Belanda
akan bekerja sama dalam membentuk Negara federal, dengan nama Republik
Indonesia Serikat, yang salah satu Negara bagiannya adalah Republik Indonesia.
Republik Indonesia Serikat dan
Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda selaku
ketuanya.
Peta Republik Indonesia berdasarkan perjanjian Lingarjati
Pengakuan secara de
facto Belanda terhadap RI, meliputi wilayah Jawa, Madura, dan Sumatera.
Secara de Jure (hukum) status
hubungan Internasional Indonesia tidak jelas, tidak ada penegasan dalam
perjanjian apakah Indonesia dapat melakukan hubungan internasional atau tidak.
Terjalinnya hubungan diplomasi dengan negara lain inilah yang memicu
pertentangan lebih lanjut antara Indonesia-Belanda.
Terjadi pro dan kontra mengenai perjanjian Linggarjati
tetapi akhirnya Indonesia menandatangani perjanjian ini pada 25 Maret 1947
dengan alasan :
- Adanya keyakinan bahwa
bagaimanapun juga jalan damai merupakan jalan yang paling baik dan aman
untuk mencapai tujuan Bangsa Indonesia.
- Cara damai akan
mendatangkan simpati dan dukungan internasional yang harus diperhitungkan
oleh lawan.
- Keadaan militer Indonesia
yang masih lemah jika menyetujui perundingan memungkinkan Indonesia
memperoleh kesempatan untuk memperkuat militer.
- Jalan diplomasi dipandang
sebagai jalan untuk memperjuangkan pengakuan kedaulatan dan penegakan
Negara RI yang berdaulat.
Penandatangan Perjanjian
Lingarjati Schermerhorn (Belanda) dan
PM Syahrir (Indonesia )
E.
AGRESI
MILITER BELANDA I
Latar Belakang Agresi Militer Belanda I :
Perbedaan pendapat dan
penafsiran yang semakin memuncak
mengenai ketentuan-ketentuan persetujuan Linggarjati. Pihak Belanda
beranggapan bahwa Republik Indonesia berkedudukan sebagai Negara
persemakmurannya. Sementara itu pihak Republik Indonesia beranggapan bahwa
dirinya adalah sebuah Negara merdeka yang berdaulat penuh.
Belanda berpendapat bahwa kedaulatan RI berada di bawah
Belanda sehingga RI tidak boleh melakukan hubungan diplomasi dengan negara
lain.
Belanda secara terang-terangan
melanggar gencatan senjata.
Tanggal 27 Mei 1947 Belanda
menyampaikan nota/ ultimatum kepada Pemerintah RI yang harus dijawab dalam
waktu 14 hari (2 minggu).
Belanda mengalami keadaan
ekonomi yang semakin sulit dan buruk.
Ketengangan semakin memuncak, hingga akhirnya Belanda tanggal 20 Juli 1947
mengumumkan bahwa tidak terikat lagi terhadap perjanjian Linggarjati sehingga
Belanda pada tanggal 21 Juli 1947 pukul. 00.00 WIB melakukan aksi Agresi
Militer Belanda. Hasil yang dicapai sebagai aksi tersebut.
-
Dalam waktu singkat Belanda mampu menerobos garis
pertahanan TNI.
-
Kekuatan TNI dengan organisasi dan peralatan yang
sederhana tidak mampu menahan pukulan musuh yang serba modern. Bukan berarti
kekuatan TNI bisa dihancurkan sebab Tni masih terus dapat bertahan denagn
perlawanan gerilyanya di desa-desa.
-
Ibu kota RI berhasil dikuasai.
-
Pelabuhan-pelabuhan penting berhasil dikuasai sehingga
hubungan keluar sangat sulit.
-
Mengusai daerah penghasil beras dan melakukan blokade.
Tujuan dilakukan Agresi Militer Belanda I adalah sebagai
berikut.
- Mengepung ibu kota dan menghancurkan kedaulatan
Republik Indonesia (tujuan politik)
- Merebut pusat penghasilan makanan dan bahan eksport
(tujuan ekonomi)
- Menghancurkan TNI (tujuan militer)
Reaksi dunia dengan adanya Agresi Militer Belanda I :
Pemerintah India dan Australia mengajukan resolusi ke
Dewan Keamanan PBB.
Amerka Serikat mengeluarkan himbauan agar pihak Belanda
dan Republik Indonesia menghentikan tembak menebak.
Polandia dan Uni Soviet mendesak agar pasukan Belanda
ditarik dari wilayah Republik Indonesia.
Akibat tekanan dari berbagai negara tersebut maka pada
tanggal 4 Agustus 1947 Belanda bersedia menghentikan agresinya.
F.
PERJANJIAN
RENVILLE
Latar Belakang:
·
Keinginan Belanda untuk terus
memperluas wilayah kekuasaannya, yang kemudian dikenal dengan garis demarkasi Van
Mook, yaitu garis terdepan dari pasukan Belanda setelah Agresi Militer
sampai perintah genctan senjata Dewan Keamanan PBB tanggal 4 Agustus 1947.
Untuk mengatasi konflik
Indonesia-Belanda maka dibentuklah komisi jasa baik yaitu Komisi Tiga Negara
(KTN). Tujuannya untuk membantu Indonesia-Belanda menyelesaikan konflik.
Dalam hal ini Belanda memilih Belgia yang diwakili oleh Paul
van Zeeland. Indonesia memilih Australia
yang diwakili oleh Richard Kirby. RI dan Belanda memilih Amerika Serikat yang diwakili oleh Frank Graham.
Akhirnya KTN dapat mempertemukan wakil-wakil Belanda dan
RI di meja perundingan yaitu di kapal
Renville milik USA yang berlabuh
di Tanjung Priok pada 8 Desember 1947 sampai 17 Januari 1948. Delegasi
Indonesia dipimpin oleh PM. Amir Syarifuddin. Delegasi Belanda dipimpin oleh R. Abdulkadir Widjojoatmodjo. Penengah
perundingan adalah KTN.
Isi persetujuan Renville
adalah sebagai berikut:
- Belanda tetap berkuasa sampai terbentuknya Republik
Indonesia Serikat
2. RI sejajar kedudukannya dengan Belanda dalam Uni Indonesia Belanda.
3. Sebelum RIS terbentuk, Belanda dapat menyerahkan kekuasaannya kepada pemerintah
federal sementara.
4. RI merupakan Negara bagian dalam RIS.
5. Dalam waktu 6 bulan sampai 1 tahun akan diadakan pemilihan umum untuk
membentuk konstituante RIS.
6. Tentara Indonesia di daerah pendudukan Belanda harus dipindahkan ke daerah
RI.
Sebenarnya banyak pemimpin Negara RI menolak persetujuan
Renville tersebut tetapi akhirnya mereka bersedia menyetujui. Hal tersebut
dikarenakan adanya pertimbangan sebagai
berikut:
- Persediaan amunisi yang
menipis
- Adanya kepastian bahwa
penolakan berarti serangan baru dari pihak Belanda secara lebih hebat.
- Adanya keterangan dari
KTN bahwa itulah maksimum yang dapat mereka lakukan.
- Tidak adanya jaminan
bahwa Dewan Keamanan PBB dapat menolong.
- Bagi RI menandatangani
persetujuan Renville merupakan kesempatan yang baik untuk membina kekuatan
militer.
- Timbul simpati dunia yang
semakin besar karena RI selalu bersedia menerima petunjuk KTN.
Akibat dari perjanjian
Renville :
·
Wilayah Indonesia menjadi
semakin sempit
·
Bagi kalangan politik, hasil
perundingan ini memperlihatkan kekalahan perjuangan diplomasi.
·
Bagi TNI, hasil perundingan
ini menyebabkan sejumlah wilayah pertahanan yang telah susah payah dibangun
harus ditinggalkan.
·
Muncul berbagai ketidak puasan
akibat perundingan ini.
·
Sementara itu Belanda
membentuk Negara-negara bonekanya yang terhimpun dalam organisasi BFO
(Bijeenkomst voor Federal Overlg) yang disiapkan untuk pertemuan musyawarah
federal.
G.
AGRESI
MILITER BELANDA II
Latar Belakang:
Belanda masih ingin menguasai
Indonesia dan berusaha untuk mengingkari perjanjian Renville
18 Desember 1948 Belanda mengeluarkan surat
pernyataan bahwa Belanda tidak terikat lagi dengan persetujuan gencatan perang
Renville. Tetapi surat pernyataan tersebut tidak dapat disampaikan ke
pemerintahan pusat di Yogyakarta sebab dilarang oleh Belanda.
Pelaksanaan:
·
Pada tanggal 19 Desember 1948
Belanda melakukan serangan terhadap
kota Yogyakarta.
·
Tepatnya pada pukul 05.30
Belanda melakukan aksi membom
pangkalan udara Maguwoharjo (Lapangan Udara Adisucipto) yang dilanjutkan dengan
menghancurkan bangunan-bangunan penting dan akhirnya merambat ke pusat kota
Yogyakarta dan berhasil menguasainya.
·
Belanda berhasil menawan presiden Soekarno, wakil
presiden Moh Hatta, Syahrir (penasehat presiden),H. Agus Salim (Menlu).
·
Sebelum ditawan presiden berhasil
mengirimkan surat pemberian kekuasaan kepada Menetri Kemakmuran Syafruddin (Syarifuddin) Prawironegoro untuk
membentuk Pemerintahan Darurat RI (PDRI)
di Sumatera. Jika Syarifuddin tidak
dapat menjalankan tugasnya maka presiden memerintahkan kepada Sudarsono, L.N. Palar, dan A.A Maramis
yang ada di New Delhi untuk
membentuk pemerintahan RI di India.
·
Belanda akhirnya menguasai Yogyakarta dan TNI berhasil dipukul mundur hingga ke
desa-desa.
·
Belanda menganggap TNI telah
kalah tetapi ternyata TNI dapat tetap mengumpulkan kekuatan untuk melawan
Belanda.
·
Sementara Belanda menyiarkan
kabar ke seluruh dunia bahwa TNI sudah
lemah dan RI sudah tidak ada lagi.
·
Belanda melakukan sensor pers
agar berita tersebut tidak tersiar keluar. Tetapi ternyata dari radio gerilya
Indonesia dapat disiarkan berita perlawanan rakyat hingga ke luar negari.
·
Akhirnya setelah 1 bulan dari
agresi tersebut TNI mulai melakukan gerakan menyerang kota-kota. Serangan yang
terkenal adalah Serangan Umum 1 Maret 1949 terhadap kota Yogyakarta yang
dipimpin oleh Letnan Kolonel Soeharto, dan berhasil menduduki kota Yogyakarta.
·
Hal tersebut membuktikan
kepada dunia bahwa TNI tidak hancur mereka masih mempunyai kemampuan bahkan
mampu menyerang Belanda. Sehingga Belanda akhirnya mau membicarakan dalam meja
perundingan.
Tujuan Belanda menyelenggarakan Agresi Militer II :
Belanda ingin menujukkan kepada dunia bahwa pemerintah Republik Indonesia
dan TNI secara de facto tidak ada
lagi.
Tindakan perjuangan secara diplomatik yang dilakukan untuk menggagalkan
tujuan Belanda, yaitu :
v Menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Agresi Militer Belanda II
merupakan tindakan melanggar perjanjian damai (hasil Perundingan Renville)
v Meyakinkan dunia bahwa Indonesia cinta damai, terbukti dengan sikap menaati
hasil Perundingan Renville dan penghargaan terhadap KTN.
v Membuktikan bahwa Republik Indonesia masih ada. Hal ini ditunjukkan dengan
eksistensi PDRI dan keberhasilan TNI menguasai Yogyakarta selama enam jam pada
Serangan Umum 1 Maret 1949.
Upaya Indonesia menarik simpati Amerika serikat hingga akhirnya mendesak
Belanda untuk menarik mundur pasukannya dari wilayah Indonesia.
Dewan Keamanan PBB juga mendesak Belanda untuk menghentikan operasi militer
dan membebaskan para pemimpin Indonesia.
Desakan tersebut membuat Belanda mengakhiri agresi militer II.
H.
PEMBENTUKAN
PEMERINTAHAN DARURAT REPUBLIK INDONESIA
Pada tanggal 19 Desember 1948 sebelum pemerintah Indonesia ditawan maka
mengadakan rapat di Gedung Negara Yogyakarta yang menghasilkan kesepakatan
sebagai berikut.
A.
Memberi kuasa penuh kepada Mr. Syarifuddin Prawiranegara
(Menteri Kemakmuran RI) untuk membentuk PDRI di Sumatera.
B.
Kepada A.A Maramis, L.N Palar, dan Soedarsono
dperintahkan untuk membentuk PDRI di India bila Mr. Syarifuddin Prawiranegara
gagal di Sumatera.
C.
Presiden, wakil presiden, dan petinggi lainnya akan
tinggal di ibu kota dengan resiko ditawan oleh Belanda tetapi tetap berdekatan
dengan KTN.
Sesuai dengan instruksi Presiden untuk membentuk pemerintahan darurat jika
pemerintah Republik Indonesia di Yogyakarta tidak dapat berfungsi lagi maka
dibentuklah PDRI yang berkedudukan di Bukittinggi, Sumatra Barat. Dimana
Perdana Mentri merangkap menteri pertahanan dan penerangan dijabat oleh
Syafruddin Prawiranegara. Sementara itu, Menteri Luar Negeri dijabat oleh A.A
Maramis.
PDRI berhasil menunjukkan kepada dunia internasional bahwa pemerintah
Indonesia masih ada. Pada tanggal 23 Desember 1948, PDRI memberikan instruksi
lewat radio kepada wakil Indonesia di PBB. Isinya, pihak Indonesia bersedia
menghentikan tembak-menembak dan berunding dengan Belanda. Tindakan ini
berhasil mengangkat wibawa Indonesia sekaligus mengundang simpati dunia
internasional.
Pemerintah PDRI kecewa sebab telah terjadi kesepakatan perjanjian
Roem-Royen yang dianggap akan melemahkan wibawa Indonesia padahal kedudukan
Indonesia telah kuat sehingga mampu menuntut lebih banyak kepada Belanda.
Karena kekecewaan para pemimpin PDRI maka melakukan pertemuan pada tanggal
13 Juli 1949 dengan pimpinan Indonesia yang di tawan di Bangka.
Hasil pertemuan itu antara lain :
-
PDRI menyerahkan keputusan mengenai hasil perundingan
Roem-Royen kepada kabinet, Badan Pekerja KNIP, dan pimpinan TNI.
-
Pada tanggal 13 Juli 1949, Syafruddin Prawiranegara
menyerahkan mandat secara resmi kepada Wakil Presiden Hatta.
I.
PERJANJIAN
ROEM ROYEN
Guna menjamin terlaksananya penghentian Agresi Militer Belanda II maka PBB
menganti KTN dengan membentuk UNCI (United
Nations Comission for Indonesia) yaitu komisi PBB untuk Indonesia.
Komisi ini selanjutnya mempertemukan Indonesia dan Belanda ke meja
perundingan pada tanggal 14 April 1949. Dimana Delegasi RI dipimpin oleh Mr. Moh. Roem (ketua), Mr. Ali sastro Amijoyo (wakil) sedangkan
delegasi Belanda dipimpin oleh Dr. J. H Van Royen. Perundingan
diadakan di Hotel Des Indes Jakarta
dipimpin oleh Merle Cochran, anggota
komisi dari Amerika Serikat.
Perundingan ini mengalami hambatan sehingga baru pada awal Mei 1949 terjadi
kesepakatan.
Moh.Roem
Isi Perjanjian Roem-Royen
(Roem-Royen Statement) sebagai berikut:
Delegasi Indonesia menyatakan kesediaan pemerintah RI untuk:
- Pemerintah Republik
Indonesia akan mengeluarkan perintah penghentian perang gerilya.
- Bekerjasama dalam
mengembalikan perdamaian dan menjaga ketertiban dan keamanan.
- Turut serta dalam KMB di
Den Haag dengan maksud untuk mempercepat penyerahan kedaulatan yang
sungguh dan lengkap kepada Negara Indonesia Serikat dengan tidak
bersyarat.
Pernyataan Delegasi Belanda
yang dibacakan oleh Dr. H.J. Van Royen yaitu:
1.
Pemerintah Belanda setuju
bahwa pemerintah RI harus bebas dan leluasa melakukan jabatan sepatutnya dalam
satu daerah meliputi karisidenan Yogyakarta.
2.
Pemerintah Belanda membebaskan
tak bersyarat pemimpin-pemimpin dan tahanan politik yang tertangkap sejak 19
Desember 1948.
3.
Pemerintah Belanda menyetujui
RI sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat
4.
KMB di Den Haag akan diadakan
selekasnya sesudah pemerintah RI kembali ke Yogyakarta.
Sejak bulan Juni 1949, berlangsung persiapan pemulihan
pemerintahan Indonesia di Yogyakarta. Persiapan itu berlangsung di bawah pengawasan
UNCI.
Sejak tanggal 24-29 Juni 1949, tentara Belanda ditarik
dari Yogyakarta.
TNI akhirnya memasuki kota Yogyakarta.
Pada 6 Juni 1949, presiden, wakil presiden, serta para
pemimpin lainnya kembali ke Yogyakarta.
J.
KONFERENSI
INTER-INDONESIA
Latar Belakang Konferensi
Inter Indonesia :
·
Sebagai upaya pendahuluan
sebelum diselenggarakannya Konferensi Meja Bundar.
·
Adanya keinginan melalin
persatuan antara RI dan BFO (Badan Musyawarah Negara-negara Federal) serta
sikap bersama untuk menghadapi Belanda dalam KMB.
·
Kembalinya para pemimpin RI ke
Yogyakarta pada 1 Juli 1949 maka dilakukan perundingan antara Belanda dan
Indonesia
·
Konferensi Inter Indonesia ini
menunjukkan kegagalan poltik devide et impera yang dijalankan
Belanda untuk memisahkan daerah-daerah di luar Republik.
Konferensi tersebut berlangsung dari tanggal 19-22 Juli 1949 di Yogyakarta yang dihadiri oleh wakil-wakil RI dan BFO(Negara-negara ciptaan Belanda disebut Negara Boneka. Melalui Negara boneka
ini Belanda membentuk pemerintahan Federal dengan Van Mook sebagai kepala
pemerintahannya.Tanggal 27 Mei 1948 lahirlah Badan Permusyawaratan Federal
(BFO) yang terdiri dari negara-negara boneka ciptaan Belanda). Konfrensi Inter Indonesia menghasilkan persetujuan mengenai
ketatanegaraan Negara Indonesia Serikat.
Adapun hasil dari Konferensi Antar Indonesia dalam bidang ketatanegraan adalah sebagai
berikut:
- Negara Indonesia Serikat
disetujui dengan nama Republik Indonesia Serikat(RIS) berdasarkan
demokrasi dan federalisme(serikat).
- RIS akan dikepalai seorang
presiden konstitusional dibantu oleh mentri yang bertanggungjawab pada
Presiden.
- Akan dibentuk dua badan
perwakilan,yaitu sebuah DPR dan sebuah dewan perwakilan Negara bagian
(senat). Pertama kali akan dibentuk DPR sementara.
- Pemerintah federal sementara
akan menerima kedaulatan bukan saja dari pihak Belanda melainkan pada saat
yang sama juga dari RI.
Di bidang Militer tercapai kesepakatan sebagai berikut:
1. Angkatan perang RIS adalah angkatan perang nasional. Presiden RIS adalah
panglima tertinggi Angkatan Perang RIS.
2. Pertahanan Negara adalah semata-mata hak pemerintah RIS, Negara bagian
tidak akan memiliki angkatan perang sendiri.
3. Pembentukan angkatan perang RIS adalah semata-mata soal bangsa Indonesia.
Angkatan perang RIS akan dibentuk oleh pemerintah RIS dengan inti angkatan
perang RI (TNI) bersama-sama dengan orang Indonesia yang ada dalam KNIL, ML,KM,
VB, dan Territoriale Bataljons.
4. Pada masa permulaan RIS, menteri pertahanan dapat merangkap sebagai
Panglima Besar APRIS.
Konferensi Inter-Indonesia kemudian dilanjutkan kembali
di Jakarta pada tanggal 30 Juli sampai 2
Agustus 1949 dipimpin oleh Mohammad Hatta selaku Perdana Menteri. Pertemuan
tersebut membahas pelaksanaan pokok-pokok persetujuan yang telah dicapai di
Yogyakarta. Kesepakatan yang berhasil dicapai adalah :
Pembentukan Panitia Persiapan
Nasional yang bertugas menjaga suasana terib sebelum dan sesudah Konferensi
Meja Bundar.
Agustustus 1949 dikeluarkan
perintah untuk menghentikan tembak-menembak baik itu dari pemerintah Indonesia
maupun Belanda. Perintah tersebut berlaku mulai 11 Agustus 1949 untuk Jawa dan
15 Agustus 1949 untuk Sumatera.
K.
KONFERENSI
MEJA BUNDAR
Realisasi dari perjanjian Roem-Royen adalah
diselenggarakannya Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda. Konferensi tersebut berlangsung selama 23 Agustus sampai 2 November 1949. Konferensi
ini diikuti oleh delegasi Indonesia, BFO, Belanda, dan UNCI.
Delegasi Indonesia
dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta. Delegasi
BFO dipimpin oleh Sultan Hamid dari Pontianak. Delegasi Belanda diketuai oleh J. H Van Maarseveen. Sebagai penengah adalah wakil dari UNCI oleh Critley R. Heremas dan Marle
Cochran.
Hasil dari persetujuan KMB
adalah:
1. Belanda menyerahkan dan mengakui kedaulatan Indonesia tanpa syarat dan
tidak dapat ditarik kembali
2. Indonesia berbentuk Negara serikat (RIS) dan merupakan uni dengan Belanda.
3. RIS mengembalikan hak milik Belanda dan memberikan hak konsesi dan izin
baru untuk perusahaan-perusahaan Belanda.
4. RIS harus menanggung semua hutang Belanda yang dibuat sejak tahun 1942.
5. Status karisidenan Irian akan diselesaikan dalam waktu 1 tahun setelah
penyerahan kedaulatan RIS.
Makna dari Persetujuan KMB :
Merupakan babak baru dalam
perjuangan sejarah Indonesia
Meskipun merupakan Negara serikat
tetapi wilayahnya hampir mencakup seluruh Indonesia.
Eksistensi pemerintah RI
dimata dunia internasional makin kuat.
L.
KEMBALI KE
NKRI
Konstitusi RIS
Selama berlangsungnya KMB Tanggal 29 Oktober 1949 dilakukan
penandatanganan bersama Piagam
Persetujuan Konstitusi RIS antara Republik Indonesia dengan BFO yang
selanjutnya diajukan ke Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Melalui Piagam tersebut disetujui bahwa Negara bentukan federasi tersebut
meliputi:
1. Negara RI yang meliputi daerah menurut perjanjian
Renville
2. Negara Ciptaan Belanda hasil konferensi Malino, meliputi:
·
Negara Indonesia Timur,
presidennya Cokorde Gde Sukowati dan Perdana Menteri Najamudin Daeng Malewa
·
Negara Sumatera Timur dengan
wakilnya Dr. Mansyur
·
Negara Sumatera Selatan dengan
wakil Abdul Malik
·
Negara Madura dengan walinya Cokroningrat
·
Negara Jawa Timur dengan walinya Wiranata Kusumah.
3. Satu-satuan kenegaraan yang tegak sendiri
4. Daerah-daerah selebihnya bukan daerah-daerah bagian.
Dari hasil kesepakatan antara RI dan BFO tersebut maka KNIP pada tanggal
6-14 Desember 1949 mengadakan sidang yang membahas hasil KMB dan mereka
menyetujui hasil KMB.
Langkah selanjutnya:
1) Tanggal 15 Desember 1949 diadakan pemilihan presiden RIS
dengan calon tunggal Ir. Soekarno.
2) Tanggal
16 Desember 1949 Ir. Soekarno dipilih menjadi presiden RIS.
3) Tanggal
17 Desember 1949, Ir Soekarno dilantik menjadi Presiden RIS
4) Tanggal
20 Desember 1949, Presiden Soekarno melantik cabinet RIS yang pertama dengan
Moh. Hatta sebagai Perdana Menteri.
Perjuangan kembali ke Negara
kesatuan RI
a. Tanggal
27 Desember 1949 terjadi :
1. Penyerahan
dan penandatanganan naskah pengakuan kedaulatan antara Negara Belanda dan Jakarta . Penandatanganan
tersebut dilakukan secara bersamaan antara di Indonesia dengan di negeri Belanda.
Selain itu di Yogyakarta dilakukan pula penyerahan
kedaulatan dari RI kepada RIS. Dengan
pengakuan kedaulatan 27 Desember 1949 maka berakhirlah periode
perjuangan bersenjata dalam menegakkan dan mempertahankan kemerdekaan
Indonesia.
2. Presiden Soekarno menyerahkan
jabatannya di Yogyakarta kepada Acting
President RI, Mr. Asaat yang
sebelumnya menjabat sebagai ketua KNIP.
b. Tanggal 28 Desember 1949,
ü Presiden
Soekarno kembali ke Jakarta
dengan membawa bendera pusaka.
ü Atas
usul RI, pemerintah RIS mengadakan perundingan dengan 2 negara bagian lain
tentang pembentukan “Negara kesatuan”. Sehingga akhirnya parlemen dan senat RIS
mengesahkan rencana Undang-undang Dasar Sementara dan Negara Kesatuan Republik Indonesia .
c. Tanggal 15 Agustus 1950,
Ø Presiden
RIS, Ir. Soekarno membacakan piagam terbentuknya Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI)
Ø Sejak
saat itu Soekarno menerima kembali jabatan Presiden RI
dari Acting President RI, Mr. Asaat
Ø Perdana Menteri Moh. Hatta menyerahkan mandatnya kepada
Presiden dan wakil presiden RI.
Ø Hal ini menunjukkan bahwa Negara federal ciptaan Van Mook
hanya berumur 8 bulan.
d. Tanggal 17 Agustus
1950
Bendera Pusaka dapat
dikibarkan kembali di halaman depan bekas istana Gubernur Jenderal (Istana
Negara).
RIS dibubarkan dan kembali
dalam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sejak NKRI berdiri tegak
kembali, PBB menerima Indonesia masuk menjadi anggota PBB yang ke-60 tepat pada
tanggal 28 September 1950.
Masalah Irian Barat menurut KMB akan dibicarakan satu tahun kemudian
ternyata sampai tahun 1960 tidak ada tanda-tanda untuk diserahkan oleh Belanda.
Sejak tanggal 19 Desember 1961
Indonesia menempuh perjuangan bersenjata dengan Tri Komando Rakyat (Trikora).
Perjuangan Trikora berhasil memaksa Belanda menerima Persetujuan New York tanggal 15
Agustus 1962 dengan pokok-pokok perjuangan sebagai berikut:
1. Penghentian
permusuhan
2. Membentuk
United Nation of temporary Executive Authority (UNTEA) di Irian Barat yang
berarti kekuasaan untuk sementara dipegang PBB dengan tahapan sebagai berikut:
ü Antara
1 Oktober sampai 31 Desember 1962 masa pemerintahan UNTEA dilakukan
bersama-sama dengan kerajaan Belanda.
ü Antara 1 Januari sampai 1 Mei 1963 masa pemerintahan
dilakukan bersama RI.
ü Sejak 1 Mei 1963 wilayah Irian Barat sepenuhnya berada di
bawah kekuasaan RI.
ü Tahun 1969 akan diadakan Act of Free Choice yaitu penen tuan pendapat rakyat (pepera).
Tanggal 14 Juli 1969 pepera
dilaksanakan dengan hasil pernyataan bahwa segenap rakyat Irian Barat tetap
berada dalam kekuasaan republic Indonesia.
0 Response to "Konflik Indonesia Belanda melalui Jalur Diplomasi"
Posting Komentar