MUNCULNYA PAHAM-PAHAM BARU DI ASIA-AFRIKA Serta pengaruhnya terhadap
PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN PERGERAKAN NASIONAL INDONESIA
A. MUNCULNYA PAHAM-PAHAM BARU
DI DUNIA
1.
LIBERALISME
Pengertian :
Liberalisme berasal
dari bahasa Latin yaitu Libertas,
dan bahasa Inggris yaitu Liberty artinya kebebasan.
Liberalisme adalah:
·
Suatu paham yang menghendaki
adanya kebebasan. Kebebasan itu meliputi kebebasan bertempat tinggal,
kemerdekaan pribadi, hak menentang penindasan serta hak mendapatkan
perlindungan pribadi dan hak milik.
·
Paham yang mengutamakan
kemerdekaan terutama kemerdekaan individu.
Proses munculnya Liberalisme
Gerakan liberalisme sudah
dimulai pada masa renaissance dimana manusia berusaha melepaskan diri dari
kengkungan gereja atau agama. Ide tersebutlah yang kemudian berkembang menjadi
gerakan dalam bidang politik, ekonomi, dan kebudayaan. Kebebasan dalam bidang politik melahirkan konsepsi tentang negara yang
demokratis.
Liberalisme muncul dan
berkembang di Perancis. Awalnya merupakan sebuah gerakan yang dipelopori oleh
kaum Borjuis (golongan bangsawan) dan kaum terpelajar. Kaum borjuis melakukan gerakan menentang kepemimpinan para raja Perancis
yang memerintah secara monarki-absolut serta diktaktor. Mereka menghendaki
adanya kebebasan dalam bidang politik. Upaya yang kaum borjuis lakukan tersebut
dipengaruhi karena adanya gerakan pada abad-19 yang dilakukan oleh sebuah sebuah
partai politik di Spanyol yaitu Liberales yang memperjuangkan
terbentuknya suatu pemerintahan yang berkonstitusi. Sehingga di Perancis muncul
Revolusi Perancis (1789) sebagai puncak ketidak puasan rakyat. Revolusi
tersebut didukung dengan adanya semboyan liberty
(kebebasan), egality (kesamaan), dan fraternity (persaudaraan). Revolusi
Perancis telah berhasil menjatuhkan pemerintahan monarkhi absolut/sistem
kerajaan yang sewenang-wenang) dan mendirikan negara liberal yang berdasarkan
konstitusi. Peran kaum borjuis semakin besar setelah industri dan perdagangan
menjadi mata pencaharian penting. Revolusi Perancis yang terjadi pada tahun
1789,1830, dan 1848 menyebabkan semangat liberalisme berkembang pesat di
daratan Eropa hingga ke seluruh dunia sebagai salah satu pandangan hidup. Kaum
liberal menentang segala tindakan yang menekan kebebasan individu sehingga menyebabkan
dikeluarkan berbagai peraturan di berbagai negara sebagai wujud dari adanya
kebebasan dari setiap individu. Hingga akhirnya menghasilkan dokumen Hak-hak
Asasi Manusia dan warga tahun 1791 yang diikuti negara lain seperti Inggris
dengan Magna Charta (1215), The Great Charter Liberties (1297), Hobeas Corpus
Act (1679), Bill of Right (1689).
Read Users' Comments (0)